News & Events
Suku Ryukyu dan suku pribumi lainnya di Jepang
- April 2, 2022
- Posted by: Appkey 001
- Category: Budaya Jepang
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Indonesia memiliki banyak keragaman budaya, hal ini pun terlihat dari banyaknya budaya, suku, kepulauan yang ada di Indonesia. Keberagaman budaya ini pun dimiliki oleh Jepang, misalnya mengenai keberadaan suku Ryukyu di Okinawa Jepang. Apa itu suku Ryukyu? Dan bagaimana keberadaan mereka sekarang? Lalu apa saja fakta menariknya?
Karakteristik Suku Ryukyu
Suku Ryukyu adalah sekelompok masyarakat adat yang tinggal di kepulauan Ryuky/Ryukyu. Sebuah daerah yang membentang di barat daya utama Jepang, Kyuushuu menuju Taiwan. Pulau terbesar dan terpadat di kepulauan ini adalah Okinawa yang memiliki letak lebih dekat dengan Manila, Taipei, Shanghai, dan Seoul dari pada ke Tokyo.
Meskipun sebagian masyarakat Jepang sering kali menggunakan bahasa dialek, namun suku Ryukyu berkomunikasi menggunakan bahasa berbeda dengan penduduk Okinawa atau dikenal denhan uchinaguchi, amami, miyako, yaeyama, dan yonaguni. Semuanya merupakan satu rumpun yang sama dan memiliki bahasa sendiri serta telah diakui UNESCO, sayangnya bahasa ini terancam punah.
Dalam sebuah tulisan disebutkan bahwa asal usul yang sama terdapat antara bahasa suku Ryukyu dan bahasa Jepang, namun banyak orang Jepang yang berkunjung ke daerah tersebut justru kesulitan untuk berkomunikasi karena tidak bisa memahami bahasa yang digunakan. Beberapa peneliti menujukkan bahwa perbedaan antara bahasa Okinawa dan bahasa Jepang memiliki kemiripan.
Hal ini mengacu pada perbedaan bahasa Prancis dan bahasa Spanyol, terbilang cukup ada kesamaan dalam bahasa dan kosakata yang digunakan. Berdasarkan alasan isolasi jarak geografi, suku Ryukyu mampu untuk mengembangkan sejarah mereka dalam hal budaya, politik, budaya, dan agama. Meskipun tidak terlepas dengan kemiripan budaya Cina dan jepanb yang saling berhubungan.
Terdapat banyak suku Ryukyu yang telah melakukan imigrasi ke wilayah Jepang lainnya, khususnya bagi mereka yang tinggal di daerah Okinawa yang kerusakan mayoritas pulau di kepulauan Ryukyu.
Sejarah terbentuknya Suku Ryukyu
Setelah terdapat penyatuan pada abad ke 14, kerajaan Ryukyu menjadi negara anak tunggal resmi kaisar Cina. Meskipun secara praktis kerajaan tersebut sebagian besar tetap berdiri sendiri, karena sifat yang tidak biasa dari hubungan trilateral ini. Kepulauan Ryukyu tidak pernah dimasuki ke dalam Jepang sampai secara resmi pada tahun 1879, meninggalkan kerajaan Ryukyu sebagai entitas semi independen.
Hal ini terjadi ratusan tahun dan memungkinkan perdagangan terjadi antara Cina dan Jepang ketika perdagangan resmi dilarang oleh Shogun Jepang, hal itu juga memiliki dampak untuk mempertahankan kebudayaan, bahasa, dan instansi politik. Suku Ryukyu untuk sebagian besar periode ini, saat ada pembatasan yang melarang suku Ryukyu mengadopsi nama, pakaian, dan kebiasaan Jepang.
Langkah ini berubah drastis pada tahun 1879 ketika pemerintah Meiji menyerbu secara militer dan secara resmi wilayah Ryukyu. Sejak saat itu, perlakuan terhadap suku Ryukyu diawasi oleh banyak masyarakat adat di seluruh dunia. Hilangnya bentuk pemerintahan tradisional dan kontrol atas tanah serta sumber daya, membuat keyakinan budaya dan spiritual mereka berbeda-beda.
Dalam waktu 20 tahun pemerintah Jepang mulai memberlakukan langkah-langkah pemaksaan untuk menyebarkan bahasa Jepang dan melarang bahasa suku Ryukyu di ruang publik seperti dengan “Ordonansi untuk mengatur dialek” pada tahun 1907. Selama tahun 1920an dan 1930an, langkah-langkah lebih lanjut muncul untuk menentang penggunaan bahasa suku Ryukyu.
Terutama setelah dimulainya perang antara Tiongkok dan Jepang pada tahun 1937, sebuah peraturan melarang semua penggunaan bahasa Ryukyu di semua kantor pemerintahan. Pegawai negara harus menolak layanan kepada orang-orang yang akan mencoba penggunaan tersebut, atau memiliki risiko berat berupa hukuman.
Siswa di sebuah sekolah pernah dipermalukan karena berbicara bahasa suku Ryukyu di kelas dan harus menggunakan apa yang disebut dengan tag dialek di leher mereka. Setelah perang dunia 2, kepulauan Ryukyu diduduki oleh Amerika Serikat yang mempertahankan kendali atas Okinawa sampai pulau tersebut dikembalikan ke Jepang pada tahun 1972.
Semenjak saat itu Amerika Serikat mempertahankan kehadiran di Okinawa (menutup diri), dengan pangkalan militer mereka menempati hingga 80 persen dari semua tanah di pulau itu. Hilangnya sebagian besar tanah, sebagian besar pertanian, secara historis menjadi salah satu keluhan utama suku Ryukyu terhadap otoritas Jepang.
Tanah tersebut secara teknis telah disewa dengan pemilik tanah lokal dan petani atau keturunan mereka menerima pembayaran untuk itu dari pemerintah Jepang. Namun orang Okinawa tidak punya pilihan dalam masalah ini karena pengaturan sewa ini dipaksakan kepada mereka oleh undang-undang nasional, undang-undang tindakan khusus untuk pangkalan militer Amerika Serikat.
Dengan gubernur Okinawa ditunjuk sebagai penandatanganan peraturan untuk sewa yang membuka izin penggunaan berkelanjutan dari tanah Okinawa oleh pasukan Amerika Serikat. Pada tahun 1996, gubernur Okinawa menolak menandatangani perjanjian sewa atas nama pemilik lokal yang tidak ingin memperbaharui sewa.
Mahkamah agung Jepang melanjutkan untuk menolak gubernur memperbaharui sewa dan Jepang, kemudian mengubah undang-undang tindakan khusus untuk pangkalan militer Amerika Serikat. Untuk membuat pembaharuan sewa tanah untuk pangkalan militer Amerika ‘otomatis’ di bawah otoritas perdana menter. Tindakan ini memperkuat perasaan di antara banyak suku Ryukyu.
Bahwa mereka secara tidak proporsional telah dibuat untuk membayar harga kehadiran militer Amerika Serikat yang berkelanjutan, termasuk hilangnya penggunaan dan kenyamanan akan tanah mereka karena kebijakan diskriminatif dari pemerintahan pusat.
Penduduk pribumi lainnyadi Jepang
Kelompok etnis lainnya yang terdapat di Jepang adalah suku Ainu, kelompok ini berada di kepulauan Kuril, Hokkaido. Tercatat bahwa ada kurang lebih 150 ribu suku Ainu berama dengan keturuannnya, tidak sedikit keturunan suku Ainu yang tidak menyadari bahwa kakek dan neneknya merupakan asli penduduk pribumi.
Selain itu, terdapat permasalahan etnis yang begitu sensitif sehingga membuat mereka ‘bersembunyi’ dan tidak ingin memperlihatkan asal usul atau identitas mereka sebagai suku Ainu. Untuk pengakuan Jepang sendiri secara resmi memberikan peraturan untuk mengharuskan asimilasi oleh pemerintah pusat, pada tahun 1899 terdapat sebuah undang-undang pengesahan mengenai hal ini.
Undang-undang pengesahan ini menyatakan bahwa suku Ainu harus melakukan asimilasi dengan masyarakat Jepang, pada 6 Juni 2008 pihak parlemen Jepang meresmikan resolusi yang mengakui suku Ainu adalah suku pribumi dengan bahasa, kepercayaan, dan kebudyaaan yang berbeda sekaligus membatalkan peraturan undang-undang pada tahun 1899.
Karakterisik suku Ainu
Budaya suku Ainu berasal pada abad 1200 M, ekonomi yang dianut oleh penduduk ini berdasarkan pertanian, perkebunan, menangkap ikan, dan berkelompok. Karakteristik laki-laki suku Ainu memiliki ciri khas rambut tebal dan tidak ditemukan jenis keturunan Kaukasia, kesamaan justru ditemukan di luar Jepang. Yaitu pada daerah Tibet dan kepulauan Andaman di Samudra Hindia.
Begitulah kiranya mengenai sejarah dan asal usul mengenai suku Ryukyu, terdapat sebuah sejarah panjang mengenai politik dan budaya yang menyertainya. Kemudian terdapat pula suku Ainu yang bertempat di pulau Hokkaido Jepang, apakah suku-suku pribumi Jepang begitu banyak tersebar di setiap penjuru? Atau teman-teman tertarik dengan budaya Jepang lainnya? Nantikan pembahasan lainnya ya!